PT. PENGEMBANGAN JAYA PAPUA telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika untuk melindungi pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi selama bekerja, termasuk kecelakaan kerja dan bahkan kematian.
Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka, PT. PJP berkontribusi dengan membayar premi untuk 200 pekerja rentan, memberikan perlindungan hingga 6 bulan. Para pekerja ini, seperti buruh konstruksi, pengemudi ojek, pekerja rumah tangga, petugas parkir, petani, dan lain-lain, termasuk dalam kategori pekerja informal dan berisiko saat bekerja tanpa perlindungan keamanan sosial.
Penyaluran dana CSR ini dilakukan selama acara "SEJAHTERA BERSAMA, APRESIASI DAN PENINGKATAN ENGAGEMENT BERSAMA BPJS KETENAGAKERJAAN" yang diselenggarakan pada tanggal 18 Juli 2023 di Swissbelinn Hotel Timika, disaksikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Bapak Paulus Yanengga, SH, M.Si, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Bapak Rudyanto.
Melalui program CSR BPJS Ketenagakerjaan ini, PT. PENGEMBANGAN JAYA PAPUA tetap aktif terlibat dan berkomitmen untuk melindungi lebih banyak rekan kerja kami di sektor ekonomi informal, memastikan mereka tercakup oleh negara melalui jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.