PT. Pengembangan Jaya Papua menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika untuk membantu melindungi pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi selama bekerja, termasuk kecelakaan kerja hingga risiko kematian.
Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PJP berkontribusi dengan membayarkan iuran bagi 200 pekerja rentan, memberikan mereka perlindungan hingga enam bulan. Para pekerja ini — termasuk buruh bangunan, pengemudi ojek, pekerja rumah tangga, juru parkir, petani, dan lainnya — termasuk dalam kategori tenaga kerja informal yang berisiko tinggi apabila bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial.
Penyaluran dana CSR ini dilakukan dalam acara "Sejahtera Bersama, Apresiasi dan Peningkatan Engagement Bersama BPJS Ketenagakerjaan" yang berlangsung pada 18 Juli 2023 di Hotel Swiss-Belinn Timika. Acara ini disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Bapak Paulus Yanengga, SH, M.Si, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Bapak Rudyanto.
Melalui kemitraan CSR bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, PT. Pengembangan Jaya Papua tetap berkomitmen untuk melindungi lebih banyak pekerja di sektor ekonomi informal, guna memastikan mereka turut mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari negara.

